IDENTIK.NEWS – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD antara Pemerintah Daerah dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), belum menemukan titik temu.
Hal itu dikarenakan, Pemda Bolmut tidak menerima nominal usulan anggaran dari Bawaslu dan KPU.
Dari anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu Bolmut sebesar 10,2 Miliar, Pemkab Bolmut hanya menyanggupi di angka 5 Miliar.
Sementara, jadwal tahapan Pilkada Bolmut 2024, akan dilaksanakan bulan Desember 2023 mendatang. Hal itu pun diketahui mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada.
Terkait hal itu, Bawaslu memberikan warning, antara sukses dan tidaknya Pilkada Bolmut.
Pasalnya, NPHD merupakan hal yang urgen dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
Komisioner Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi mengatakan, Bawaslu Bolmut masih menolak penandatanganan, hal itu dikarenakan angka yang disetujui oleh Pemda belum memungkinkan untuk dilaksanakan tahapan Pilkada.
“Kami menolak menandatangani NPHD. Karena nominal yang diberikan kepada kami itu tidak pas dan tidak wajar,” ujar Rizki, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, suksesnya Pilkada Bolmut 2024 merupakan satu poin yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD Bolmut.
“Namun, dengan angka yang ada itu, tentunya masih teramat kecil dan belum cukup untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sebagai pengawas Pemilu menginginkan terlaksananya Pilkada Bolmut sesuai harapan bersama.
“Tugas kami sebagai pengawas Pemilu, yakni memastikan hajatan demokrasi ini berlangsung fair sebagaimana yang diharapkan.
Namun, jika NPHD dengan angka yang disanggupi Pemda itu, belum memungkinkan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Bolmut,” terangnya.
Terpisah, Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan kembali pembahasan.
“Hari ini atau besok, masih dilanjutkan pembahasan (terkait NPHD). Mengacu dari hasil BPK Provinsi,” singkat Lasena.