BOLMUT – Logistik berupa Surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengalami kelebihan.
Kelebihan surat suara itu diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, oleh jajaran KPU Bolmut.
Dimana, jumlah kebutuhan surat suara untuk Pilpres terdapat kelebihan surat suara dengan jumlah 33 lembar.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, jumlah surat suara kebutuhan Pilpres yang dibutuhkan, berjumlah 64.562 lembar. Dalam keadaan baik berjumlah 64.595, atau kelebihan 33 surat suara. Sementara, 4 surat suara Pilpres lainnya, dalam kondisi rusak.
Kepada media ini, ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka menerangkan, kelebihan logistik Pemilu 2024 itu, merupakan temuan ketidaksesuaian jumlah yang diberikan oleh pihak penyedia (pihak ketiga).
“Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, surat suara untuk Pilpres ternyata kelebihan 33 lembar. Dan tidak sesuai dengan jumlah dalam Berita Tanda Terima Barang atau BTTB,” kata Djuka
Dia menerangkan, tindakan yang dilakukan kaitan dengan kelebihan surat suara tersebut, akan dilakukan pemusnahan.
“Berkaitan dengan kelebihan itu, nanti kami (KPU Bolmut) akan melakukan pemusnahan surat suara, setelah pengepakan, disaksikan oleh Bawaslu dan TNI Polri,” jelasnya.
Zamaludin Djuka lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi secara berjenjang ke KPU Provinsi Sulut terkait hal tersebut.
“Ini juga terjadi hampir di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia,” terangnya.
Terdapat Surat Suara yang Kurang
Berbeda halnya dengan surat suara Pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten Bolmut, logistik surat suaranya mengalami kekurangan.
Dari rangkuman identik.news, surat suara DPR RI, kebutuhan 64.562, dalam keadaan baik berjumlah 64.061, sementara yang rusak 24. Adapun total kekurangannya yakni sekitar 501 lembar surat suara.
Sementara untuk DPD RI, jumlah kebutuhan 64.562, dalam keadaan baik berjumlah 64.525, dan yang rusak 5 lembar. Jumlah kekuranganya 37 lembar.
Untuk DPRD Provinsi, jumlah kebutuhan 64.562, dalam keadaan baik 64.360, dan yang rusak 14. Sementara untuk kekurangannya sebanyak 202 lembar.
Surat Suara DPRD Kabupaten Bolmut
Selanjutnya, untuk DPRD Kabupaten Bolmut, terdapat kekurangan surat suara dimasing-masing Dapil. Diantaranya, Dapil I kekurangan 80 lembar, Dapil II 177 lembar, dan Dapil III 87 lembar.
DPRD Kabupaten Bolmut, Dapil I, kebutuhan 20.716, dalam keadaan baik 20.636, rusak 9. Dapil II, kebutuhan 24.297, keadaan baik 24.120, rusak 12, dan Dapil III, kebutuhan 19.549, keadaan baik 19.462, dan rusak 11.
Adapun jumlah kekuranganya di tiga Dapil DPRD Kabupaten Bolmut, yakni sebanyak 344 lembar.