IDENTIK.NEWS – Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK kemudian mengungkapkan pihaknya telah menyita sejumlah mobil mewah milik Lukas.
“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/01/23).
Ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah milik Lukas Enembe itu.
“Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah, yang kami dalami terhadap yang bersangkutan,” jelasnya lebih lanjut.
Ali mengungkapkan bahwa penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe Pekan ini.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu. (*)