IDENTIK.NEWS – Sebagian besar kendaraan dinas (Kendis) di lingkungan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), masih menunggak pajak.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh koordinator Samsat kabupaten Bolmut, Rahmat Hassu saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (14/07/2022).
“Sebanyak 224 Kendis dari keseluruhan di Kabupaten Bolmut yang belum atau masih menunggak pajak terhitung berakhir bulan Januari Tahun 2022,” kata Rahmat.
Dikatakannya, dari 224 Kendis tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari Kendis roda empat dan roda dua.
“Terbagi, sebanyak roda empat berjumlah 46, dan roda dua 178,” jelasnya.
Ia pun mengaku, telah memberitahukan kepada pihak Pemda, dalam hal ini Kaban Keuangan Bolmut.
“Jawabannya, bagi setiap ASN yang memegang Kendis, jika belum terselesaikan, akan dipotong di TPP,” tuturnya.
Ditanya terkait OPD yang kendaraan Dinasnya paling banyak menunggak, Rahmat mengatakan ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Terpisah kepala Badan Keuangan Daerah Bolmut, Sirajudin Lasena saat dikonfirmasi via WhatsApp menerangkan, bahwa setiap anggaran pajak tersebut telah melekat ke setiap OPD.
“Jadi semua sudah tertata di setiap OPD, urusan pembayarannya pun sudah menjadi tanggung jawab setiap OPD,” jelasnya. (Svg)