Pohuwato (IDENTIK.NEWS) — Ratusan penambang di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, bakal memblokade jalan akses perusahaan Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).
Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga yang menerangkan jika tuntutan ganti rugi usaha mereka tidak segera dipenuhi oleh pihak perusahaan PT PETS.
“Sampai hari ini, kami para penambang lokal selalu disuguhkan dengan janji-janji kosong. Kami butuh kepastian terkait tuntutan kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Terkait hal itu, dia mengatakan pemerintah daerah (Pemda) Pohuwato terkesan cuek tidak punya keberanian terhadap pihak perusahaan .
“Seperti kehilangan gigi taring. Padahal, pemegang otoritas di daerah ini, yakni Pemda itu sendiri, tapi tidak bisa memberikan solusi atas persoalan yang bergejolak di masyarakat penambang Pohuwato ini,” tutur mereka.
Sejumlah warga itu pun menegaskan, bakal mengambil langkah tegas mendorong Pemda untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit terkait hal itu.
“Apabila tuntutan kami ini tidak segera dipenuhi, jangan salahkan kami. masyarakat akan terus bergolak. dan yang kami khawatirkan masyarakat akan mengambil langkah seribu di luar dari ketentuan, kalau tidak ada upaya dari pemerintah,” sebut mereka.
Langkah kami para penambang, lanjut mereka, jelas dan berkaitan dengan lancar tidaknya aktivitas perusahaan.
“Kami tak akan segan-segan memblokade akses jalan masuk ke perusahaan, jika tuntutan kami diabaikan,” pungkas mereka.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pohuwato Surya Harto mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sepakat bahwa pada Kamis (30/3), ada pertemuan sesuai janji perusahaan.
“Tapi pada saat itu, belum secara tertulis dan saat ini mereka sudah membalas secara tertulis, ada permohonan terkait penundaan pertemuan hingga Rabu mendatang,” ungkap Surya.
Surya mengatakan, alangkah baiknya mengikuti proses itu dulu, sebelum mengambil tindakan diluar batas.
“Untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama, yang tidak kita sukai, ikuti dulu prosesnya,” katanya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa pada rabu mendatang harus diseriusi persoalan itu.
Ketika nanti tidak dapat diambil dengan cara itu, maka jangan menyalahkan masyarakat untuk bertindak sesuai dengan tuntutan mereka.
“Pemerintah daerah tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh para penambang saat ini, dan bahkan pemerintah akan menuntut juga kepada pihak perusahaan,” terangnya.
Menurutnya, hal itu dikarenakan kelalaian perusahaan, yang sudah sempat berjanji kemudian ingkar.
“Saya berharap, semoga pada rabu mendatang, apa yang kami sampaikan tadi tidak akan terjadi dan yang akan terjadi adalah pembayaran sesuai dengan kesepakatan,” pungkansya.
Ditempat yang sama, Kepala Kesbang-Pol Pohuwato, Yunus Muhamad mengatakan, apa yang yang menjadi aspirasi oleh para penambang malam ini akan kami sampaikan dan kemudian akan dibahas bersama dengan Forkompinda.
“Pada intinyanya pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini, kalau tidak, bakal jadi polemik besar,” pungkasnya.
Penulis: Svg