IDENTIK.NEWS – Bawaslu kabupaten Bolmut menggelar rapat dalam kantor (RDK) dengan menghadirkan Kasat Reskrim Polres Bolmut, AKP Herdy Manampiring, SH sebagai narasumber.
Diketahui kegiatan tersebut dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, dengan pembahasan persiapan hingga pelanggaran yang bermuara pada tindak pidana pelanggaran Pemilu, Kamis (21/07/2022).
Dalam pemaparannya, Herdy Manampiring menyampaikan kerawanan terhadap tindak pidana pemilu, merupakan hal yang harus diperhatikan.
“Dikegiatan ini juga, kami dari Polres memberikan penguatan serta langkah dan strategi terhadap mengantisipasi tindak pidana pelanggaran pemilu di tahun 2024 nanti,” kata Herdy.
Disisi lain, mantan Kapolsek Bolangitang ini mengatakan Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilihan umum, yang juga dalam hal ini pihak kepolisian turut terlibat.
“Juga, Bawaslu merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu,” ucapnya saat diwawancarai usai kegiatan tersebut.
Lebih lanjut ia menerangkan fungsi Polres terhadap pendampingan ke Bawaslu, juga hal yang tak terpisahkan.
“Lewat yang namanya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang notabenenya melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu itu sendiri,” jelasnya.
Ditempat yang sama, anggota Bawaslu Bolmut Ben Henser Enok saat ditanya terkait kegiatan tersebut, ia mengatakan sudah bagian dari langkah awal persiapan.
“Termasuk persiapan pembentukan Sentra Gakumdu untuk Bawaslu Bolmut pada tahapan Pemilu 2024,” tuturnya.
Ia pun mengatakan, dalam perencanaannya, Gakumdu akan segera dibentuk.
“Karena mengingat, kita sudah mulai tahapan,” jelasnya. (Svg)