BOLMUT – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Kamis (8/8/2024) di Kantor Bawaslu Bolmut.
Plt Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, membuka Rakernis tersebut dan koordinator divisi pencegahan, parmas, dan humas menyampaikan pesan kepada jajaran panwaslu kecamatan untuk melakukan tugas pengawasan secara keseluruhan pada tahapan yang sedang berjalan.
Rizki mengatakan, jajaran panwaslu kecamatan sampai dengan panwaslu kelurahan/desa harus menguasai regulasi, ketentuan teknis penyelenggaraan pemilihan, serta wajib memahami teknis pengawasan pemilu.
Di Rakernis tersebut juga, jajaran Panwaslu kecamatan juga diminta untuk aktif dalam pengawasan konten di media sosial dan membuat konten yang bersifat informatif dan edukatif agar bisa membangkitkan minat dan motivasi masyarakat dalam hal pengawasan pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bolmut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Koorsubbag Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), serta Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Ketua bersama dengan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan dua orang staf yang membidangi divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bolmut juga hadir dalam kegiatan tersebut.