Identik.News — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi penggunaan anggaran berkedok kemanusiaan untuk kepentingan pendanaan terorisme.
“Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal dan keagamaan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengutip Antaranews.
Hal dijelaskan oleh Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/02/2023) kemarin
Dia menjelaskan sepanjang 2022, PPATK telah merilis watchlist terkait pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan yang mencakup 142 entitas dan 763 individu melalui aplikasi sipendar.
Ia melaporkan bahwa selama 2022, PPATK telah menyampaikan hasil analisis secara proaktif sebanyak 82 analisis kepada Densus 88 antiteror, BIN, BNPT dan DJBC.
Ditegaskannya, PPATK akan terus berkomitmen untuk tetap fokus pada kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah.
“Hal itu berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia,” kata Ivan.
Lembaganya, lanjut Ivan, akan memaksimalkan penggunaan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp292 miliar.
Lebih lanjut ia menerangkan berdasarkan indeks efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, kinerja PPATK naik dari 6,98 poin di tahun 2021 menjadi 7,47 poin di tahun 2022. (*)