IDENTIK.NEWS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membentuk Direktorat Siber (Ditsiber) di delapan Polda.
Dikutip Kamis (28/11/2023), pembentukan Ditsiber tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada November 2023.
Delapan Polda yang akan memiliki Ditsiber adalah:
- Polda DKI Jakarta
- Polda Sumatera Utara
- Polda Bali
- Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Timur
- Polda Jawa Tengah
- Polda Sulawesi Tengah
- Polda Papua
Pembentukan di tingkat Polda ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan Polri dalam menangani kejahatan siber.
Hal tersebut mengingat, kejahatan siber semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di daerah-daerah.
Ditjen Siber Polri akan menjadi induk dari Ditsiber di tingkat Polda. Ditjen Siber memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana di bidang siber, serta memberikan perlindungan masyarakat dari kejahatan siber.
Pembentukannya di tingkat Polda juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Polri dalam penanganan kejahatan siber.
Dengan adanya hal itu di tingkat Polda, maka penanganan kejahatan siber akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu juga, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar-Polda dalam penanganan kejahatan siber. Hal ini mengingat kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah.