IDENTIK.NEWS – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil meringkus pemilik akun Facebook Bella Korompot yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, Herdi Manampiring melalui KBO Reskrim Dedi Supriyatna mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Sangkub, Selasa (20/12/2022).
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota,” ucap Dedi.
Dedi menerangkan terduga pelaku pemilik akun Bella Korompot tersebut yakni berinisial ABY alias Tomi umur 21 tahun.
“ABY merupakan warga Desa Bintauna Pantai Kecamatan Bintauna,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, akun Facebook Bella Korompot menggegerkan media sosial. Hal itu dikarenakan video tak senonoh sesama jenis yang dipertontonkan oleh akun Bella Korompot tersebut.
Beredarnya video tersebut pun menjadi trending publik sehingga kepolisian mengusut lebih jauh dan berhasil mengamankan terduga pemilik akun Facebook tersebut. (Svg)