Polres Bolmut Bekuk Tiga Pelajar Terduga Pelaku Pencurian Sparepart Kendaraan

Polisi Bekuk 3 terduga pelaku pencurian

BOLMUT — Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat kasus pencurian sparepart kendaraan di sebuah toko/bengkel di wilayah Boroko.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FM (18), warga Desa Boroko; RL (16), warga Desa Bigo; serta RLg (14), warga Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang. Mereka ditangkap pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Kaidipang, Kabupaten Bolmut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti berupa berbagai jenis suku cadang mobil, di antaranya filter oli, metal, bendix dinamo starter, master kopling, master rem, kanvas rem, hingga oli mesin kemasan 4 liter.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoly, mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk melalui jendela bengkel mobil “Berkah Auto Dress” pada malam hari. Pelaku utama FM diduga mengambil sparepart yang disimpan dalam bengkel, kemudian mengeluarkannya lewat pintu belakang. Barang curian itu disembunyikan di sebuah mobil tua sebelum dijual bersama dua rekannya ke sejumlah bengkel di sekitar Boroko.

“Pencurian ini dilakukan berulang kali, setidaknya sebanyak empat kali. Uang hasil penjualan sparepart dibagi bertiga, sebagian digunakan untuk berhura-hura,” ungkap Mario.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap FM di Desa Boroko. Pengembangan selanjutnya mengarah pada dua rekannya, RL di Desa Bigo dan RLg di Desa Kuala.

Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bolmut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

HUT Bolmut ke 19 tahun
HUT Bolmut ke 19 tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *