IDENTIK.NEWS – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil meringkus pelaku pencurian di Gereja GMIBM Efrata Desa Bohabak III Kecamatan Bolangitang Timur kabupaten Bolmut.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 03.00 dini hari, bertempat di Gereja GMIBM Efrata Desa Bohabak III.
Diduga pelaku pencurian tersebut berinisial RK, berhasil diamankan Polisi beserta barang bukti pencurian.
Kasie Humas Polres Bolmut, Douglas Tatontos saat dihubungi menerangkan, barang bukti yang diamankan berupa Organ Keyboard milik gereja.
“Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, RK melakukan aksinya dini hari sekitar pukul 03.00. RK didapati sedang membawa organ keyboard milik gereja,” ucap Douglas.
Ia menerangkan, saksi saat itu sedang menemani anaknya yang akan membuang air besar dibelakang rumahnya, yang berdampingan langsung dengan Gereja GMIBM Efrata tersebut.
“Ia kemudian heran melihat mobil berwarna merah terparkir tepat didepan rumahnya. Karena penasaran, ia kemudian mendekati mobil tersebut untuk memeriksanya,” tuturnya.
Tak berselang lama, lanjut Douglas, saksi kemudian melihat RK sedang membawa organ keyboard milik gereja.
“Karena tidak mengetahui RK, ia yakin bahwa itu merupakan aksi pencurian. Saksi kemudian berteriak, hingga warga sekitar berkumpul di halaman Gereja tersebut,” kata Douglas.
“RK kemudian meninggalkan keyboard tersebut disamping gereja dan kemudian kabur,” tambahnya.
RK yang kabur, mendatangi salah satu rumah makan di Desa Bohabak IV.
“Dari keterangan pemilik rumah makan tersebut yang juga merupakan saksi, RK meminta tolong meminjam kunci-kunci dengan alasan memperbaiki mobilnya, yang rusak” ucapnya.
Karena saksi tidak mengenali RK yang diduga pelaku pencurian, saksi kemudian mengantarnya di mobil miliknya yang berada didepan gereja.
“Saksi awal yang mengenali persis wajah RK saat beraksi membawa organ keyboard, langsung melaporkan kepada Sangadi dan warga, dan langsung diamankan,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengamankan RK.
“Adapun barang bukti yang telah diamankan, satu buah organ keyboard milik gereja, dua unit laptop, empat buah tabung gas, satu buah speaker aktif, satu buah kipas angin dan mobil Toyota Calya,” terangnya. (Svg)