IDENTIK.NEWS – Polisi melalui Ditpolairud Polda Kepulauan Riau, menggerebek tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dari penggerebekan tersebut, polisi temukan sebanyak 16 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dari Kota Batam Kepulauan Riau.
Penggerebekan itu dilakukan petugas di salah satu hotel yang ada di Kota Batam, pada Jumat (16/09/22).
“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi,” ujar Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang.
Boy Herlambang menjelaskan ke 16 orang calon PMI yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.
“Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Lombok dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat,” tuturnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan, berinisial AW (30).
“AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp2,4 juta.
“Dari keterangannya, sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,” jelasnya.
Kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti berupa sebuah handphone, empat lembar uang pecahan ringgit Malaysia dan satu unit kendaraan roda empat. (IN)