IDENTIK.NEWS – Kepolisian melalui Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 kg) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba, Jumat (02/09/2022).
Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, selama 2 minggu di daerah Pekanbaru Riau.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial AM (29) yang bertindak sebagai kurir narkoba,” kata Kapolres.
Pihaknya mengamankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia.
“Dari keterangan pelaku, didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya” ungkapnya.
Diterangkannya, tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) Narkotika jenis sabu yang dijanjikan upah sekitar Rp. 10.000.000 per transaksi yang berhasil dilakukan. “Berdasar pengakuan tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Pelaku kemudian dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (IN)