Dalam pleno DPSHP, jumlah pemilih di Bolmut bertambah menjadi 63.229, dari sebelumnya pada Tahun 2020, jumlah pemilih (DPT) di Bolmut sebesar 57.671
IDENTIK.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pleno ini bersamaan dengan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Dalam pleno DPSHP, jumlah pemilih di Bolmut bertambah menjadi 63.229, dari sebelumnya pada Tahun 2020, jumlah pemilih (DPT) di Bolmut sebanyak 57.671.
Jumlah 63.229 itu, masing-masing terdiri dari 32.124 laki-laki dan 31.105 perempuan.
Jumlah DPSHP ini, diketahui tersebar pada 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan pleno, jumlah pemilih DPSHP tersebut terbagi di 6 kecamatan dengan jumlah masing-masing diantaranya;
- Kecamatan Sangkub 8.015
- Kecamatan Bintauna 11.129
- Kecamatan Bolangitang Timur 11.623
- Kecamatan Bolangitang Barat 12.201
- Kecamatan Kaidipang 11.206
- Kecamatan Pinogaluman 9.055
Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja bersama jajaran komisioner dan sekretariat ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kaidipang, Jumat, (12/5/2023).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja mengucapkan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bekerja keras dalam merampungkan data pemilih di pesta demokrasi tahun 2024.
“Terima kasih untuk teman-teman dan bapak ibu sekalian. Terima kasih juga kepada semua stakeholder terkait,” katanya.
Dia berharap kerja-kerja PPS dan PPK, khususunya dalam merampungkan data pemilih agar ke depannya dapat terus dimaksimalkan guna menciptakan demokrasi yang berkualitas.
“Ke depan ini untuk data pemilih, masih ada lagi beberapa tahapan yang akan kita lewati. Oleh karena itu, tetap jaga kesehatan serta kekompakan dan mari sama kita sukseskan Pemilu Tahun 2024,” terangnya.
Diketahui, rapat pleno DPSHP tersebut dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkatan Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
Demikian hal itu disampaikan oleh anggota KPU Bolmut Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Irfan Awumbas.
Irfan menjelaskan, perampungan data pemilih itu sangatlah penting dalam pemilu. Sebab, pemilih merupakan subjek utama dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Berkaitan dengan data, Irfan mengungkapkan jumlah pemilih pada DPSHP ini mengalami pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Penyebab dari pengurangan data ini karena ada pemilih yang meninggal dunia, kemudian ada yang berpindah domisili, dan lain sebagainnya,” katanya.
Diterangkannya, setelah penetapan pleno, DPSHP ini akan disebarluaskan. Oleh karena itu, dapat dipantau oleh publik dan masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Jadi, sudah disediakan kanal resmi online untuk mengecek daftar pemilih pada pemilu 2024 melalui cekdptonline.kpu.go.id. Jika merasa diri atau keluarga kita belum terdaftar sebagai pemilih, mari laporkan ke PPS, PPK, atau KPU,” ungkapnya.
Dia menjelaskan setelah DPSHP ini, perampungan data dan perbaikan akan dilakukan dalam DPSHP Akhir sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Svg