IDENTIK.NEWS – Usai kenaikan BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat pada Sabtu 3 September 2022, personil Polres Bolmong Utara (Bolmut) melakukan pemantauan disetiap SPBU di Bolmut.
Hal ini dilakukan, guna menjaga situasi agar tetap kondusif di setiap SPBU diwilayah Polres Bolmut.
Adapun lokasi yang menjadi titik pemantauan yakni, SPBU Bintauna dan SPBU Boroko.
Diketahui, pemerintah Pusat telah menetapkan kenaikan BBM dengan standar harga sebagai berikut:
- Jenis Pertalite dari harga Rp. 7.650 per liter naik menjadi Rp. 10.000 per liter.
- Jenis Solar dari harga Rp. 5.150 per liter naik menjadi Rp. 6.800 per liter.
- Jenis Pertamax dari harga Rp. 12.500 naik menjadi Rp. 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut pun terhitung mulai sabtu (3/9), pada pukul 15.30 Wita.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi disetiap SPBU di Bolmut, berjalan kondusif. (Svg)