Identik.News — Baru-baru ini, Publik dihebohkan dengan aksi penipuan melalu WhatsApp berkedok undangan pernikahan.
Hal itu kemudian diselidiki oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Penipuan berkedok undangan pernikahan tersebut diketahui dilakukan melalui Android Package Kit (APK) ini berbeda dari yang diungkap sebelumnya.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Adi menerangkan, modus penipuan undangan nikah ini berbeda dengan kasus yang kemarin berhasil diungkap.
“Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” jelasnya, mengutip Antara, Minggu (29/1/23).
Dikatakannya, modus kasus penipuan tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap.
Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke Kepolisian terdekat agar bisa ditangani secara cepat.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui APK dan link phishing.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
Masyarakat juga diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal.
“Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Dikutip dari berbagai sumber, format file yang dikirimkan via WhatsApp tersebut ternyata APK atau format file untuk aplikasi Android.
Pelaku kemudian meminta korban untuk memasang aplikasi tertentu yang sebenarnya dipakai untuk mencuri SMS OTP layanan mobile banking.
Korban yang tidak mengetahuinya menganggap itu adalah sebuah undangan, padahal sebenarnya, itu adalah file software dengan fungsi mengumpulkan data korban (data perbankan) dan mengirimkannya ke pelaku. (Red)