BOLTARA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi para Kepala Sekolah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Botara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bidang Intelijen Kejari Boltara Tahun 2025 yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.
Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari jajaran Kejari, diantaranya Plt. Kasi Intel Feicy Filisia Ansow, S.H., Kasi Pidsus Muhammad Taufik Wahab, S.H., dan Kasi PAPBB Ganda Yosafat, S.H. Mereka memberikan pemaparan mengenai prinsip-prinsip dasar hukum, etika dalam pelayanan publik, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi sekolah.
Dalam sambutannya, Kasi Pidsus menekankan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi hukum sangat penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.
“Kejaksaan tidak semata-mata bertindak dalam penindakan, tetapi juga berkewajiban untuk mengedukasi. Pemidanaan adalah langkah terakhir, namun pencegahan harus menjadi budaya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai batas-batas kewenangan, pentingnya akuntabilitas, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari pelanggaran hukum. Dengan demikian, tercipta lingkungan kerja yang taat aturan dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
Sesi materi berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab, di mana para peserta dapat langsung mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi di lapangan.
Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dalam membangun budaya hukum di daerah.








