IDENTIK NEWS – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memutuskan untuk memberikan nama “DP-AL” pada Rumah Sakit Pratama Bolmut, sebagaimana yang disampaikan pada sambutan saat peresmiannya.
Sebuah keputusan yang akhirnya menuai kontroversi dan kritikan dari masyarakat, khususnya dari masyarakat Kecamatan Bintauna.
Penamaan tersebut dinilai tidak mewakili identitas kultural dan gagal merepresentasikan identitas kesejarahan masyarakat setempat.
Kritik ini didasarkan pada kajian sosial budaya dan sudut pandang kesejarahan yang melibatkan pengamatan terhadap aspek-aspek sosial dan budaya yang ada di Bolmut.
Dalam konteks sosial budaya, nama suatu tempat atau institusi memiliki makna dan simbolik yang mendalam bagi masyarakat setempat. Nama tersebut menjadi penanda identitas kultural dan sekaligus merepresentasikan warisan budaya yang unik.
Dalam hal ini, penamaan “DP-AL” di Rumah Sakit Pratama Bolmut menurut saya merupakan pengabaian terhadap identitas kultural masyarakat Bintauna.
Kami masyarakat Bintauna merasa kecewa karena nama tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek budaya yang menjadi ciri khas dan kebanggaan kami sebagai masyarakat dimana lokasi Rumah Sakit tersebut berada.
Selain itu, sudut pandang kesejarahan juga menjadi faktor penting dalam penamaan suatu tempat atau institusi.
Identitas kesejarahan masyarakat mencerminkan akar budaya dan sejarah yang melekat pada tempat tersebut.
Tindakan ini menuai kekecewaan karena kami merasa bahwa sejarah dan warisan budaya kami tidak diakui dan tidak diberikan perhatian yang layak.
Seharusnya, pengambilan keputusan semacam ini harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat serta melibatkan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat pada suatu tempat.
Pemberian nama “DP-AL” pada Rumah Sakit Pratama Bolmut oleh Bupati, dapat menyebabkan adanya dugaan bahwa nama tersebut cenderung tendensius dan politis.
Hal ini dikarenakan diksi “DP-AL” merupakan singkatan dari slogan politik yang pernah digunakan oleh Bupati saat kampanye sebelum menjabat.
Kritik ini menyoroti “kemungkinan” adanya penggunaan nama institusi publik sebagai sarana untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaan politik.
Pemberian nama yang didasarkan pada slogan politik dapat memicu kontroversi dan mencerminkan adanya “motif” politis dalam pengambilan keputusan.
Masyarakat Kecamatan Bintauna merasa bahwa penamaan “DP-AL” tidak sepenuhnya berfokus pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara umum, melainkan lebih pada mempertahankan citra politik tertentu.
Dalam pemberian nama pada Rumah Sakit Pratama Bolmut semestinya menekankan pada pentingnya menjaga independensi dan netralitas institusi publik.
Institusi publik seharusnya berfungsi sebagai sarana pelayanan dan kepentingan masyarakat secara luas, dan bukan sebagai alat untuk memperkuat atau mempertahankan kekuasaan politik.
Kami masyarakat Kecamatan Bintauna berharap agar Bupati Bolmut dan pihak terkait dapat mendengarkan aspirasi ini.
Kami berharap agar penamaan institusi publik seperti rumah sakit dapat mencerminkan identitas kultural dan kesejarahan masyarakat setempat dengan lebih baik.
Dalam mengambil keputusan terkait penamaan, diperlukan dialog yang inklusif dan pemahaman yang mendalam tentang kepentingan dan harapan masyarakat, serta memperhatikan aspek sosial budaya dan kesejarahan sebagai pijakan yang kuat.
Saran nama: Rumah Sakit Pratama Inomasa Bolmut (RSPI Bolmut).
Penulis adalah salah satu pemuda asal kecamatan Bintauna