IDENTIK.NEWS – Pembunuhan di Desa Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang terjadi pada Februari tahun 2022 lalu, akhirnya terungkap.
Sejak 19 Bulan berlalu, kasus pembunuhan yang menewaskan pria berinisial FA alias Feky itu, berhasil diungkap Polres Bolmut.
Sebanyak 2 orang terduga pelaku, saat ini telah diamankan oleh Polres Bolmut.
Dalam konferensi pers, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminullah mengungkap, pihak Polres Bolmut sudah melakukan penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan prosesnya.
“Hingga akhirnya, dua orang pelaku dengan inisial MY (24) dan US (35) berhasil diungkap dan diamankan,” kata Areis Aminullah, Jumat (08/09/2023).
Selain mengamankan pelaku pembunuhan tersebut, Polres Bolmut juga mengamankan dua unit sepeda motor dan seutas tali senar yang digunakan untuk mengikat korban.
“Pelaku dijerat pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucap Areis Aminullah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang didapat, Kapolres mengungkap MY dan US menjemput korban Feky dengan dua kendaraan yang berhasil diamankan.
“Kemudian ketiganya pergi ke Desa Bigo Selatan. Dan korban bersama MY sempat terlibat adu mulut hingga perkelahian. MY kemudian menggunakan sebuah balok untuk memukul korban hingga terkapar ditanah,” kata Kapolres.
Tak berhenti disitu, MY memukul kembali korban di bagian punggung hingga korban mengeluarkan darah di mulut dan hidung.
“Setelah itu, MY dan US melucuti pakaian korban dan mengikat korban dengan seutas tali senar, dan memotong kelamin korban kemudian dimasukkan kemulut korban. Dan terakhir mereka membuangnya korban ke sungai,” terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi, motif pembunuhan tersebut diduga karena unsur sakit hati antata MY dan korban.
“Untuk sementara motifnya sakit hati itu. Korban dan pelaku MY sebelumnya sudah pernah terjadi perkelahian, namun begitu akan kita dalami lagi terkait motif tersebut,” tutup Kapolres.