IDENTIK.NEWS – Perhimpunan Jurnalis Siber atau PJS resmi dibentuk di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). PJS diketahui merupakan satu dari sekian organisasi pers yang ada di Indonesia.
Perhimpunan Jurnalis Siber di Bolmut diketahui baru dibentuk pada Rabu (15/6/2022), bertempat di aula kantor camat Bolangitang Barat.
Pembentukan itu, dihadiri sejumlah wartawan yang sebelumnya telah bersedia bergabung di naungan organisasi pers PJS.
Mahmud Marhabah, selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, dikesempatan itu mengikuti pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Bolmut melalui video call.
Rapat pembentukan itu dipimpin langsung oleh Romi Lantapa, Wartawan Harian Radar Manado yang merupakan mandataris ketua DPC PJS Bolmut.
Mahmud Marhabah dalam sambutannya mengurai kehadiran organisasi pers PJS yakni untuk menghimpun wartawan yang bekerja di perusahaan pers yang berbadan hukum dan bukan anggota atau pengurus di organisasi pers sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers.
“Tujuan PJS tidak lain untuk menghimpun para wartawan yang tidak terakomodir menjadi anggota organisasi wartawan sejenis untuk di didik menjadi wartawan profesional dan kompeten,” kata Mahmud.
Mahmud yang juga merupakan Sekjen di JMSI itu kemudian menerangkan bahwa PJS merupakan satu dari sekian organisasi pers yang mendukung Dewan Pers.
“PJS juga memiliki tujuan lain, yaitu untuk mensukseskan rencana Dewan Pers, yakni agar semua wartawan di tanah air menjadi kompeten”, ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC PJS Bolmut Romi Lantapa menyampaikan pentingnya kehadiran organisasi Pers berupa PJS merupakan suatu tindakan untuk menghadapi seiring banyaknya perusahaan pers yang juga kemudian melahirkan wartawan baru yang memerlukan bimbingan sesuai ketentuan pers.
“Mereka membutuhkan bimbingan dan arahan agar tidak terjebak dengan hukum yang diluar hukum pers dan kemudian mengakibatkan diri mereka terancam pidana”, ucap Romi.
Ia pun berharap kehadiran PJS di Bolmut, bisa mewujudkan cita-cita mulia sebagai wartawan profesional dan kompeten.
“Mereka yang terlanjur diberi stempel wartawan KJ atau wartawan abal-abal, maka PJS siap melucuti stempel itu dan membawa mereka berharga dimata sesama wartawan dan masyarakat umum. Tak ada perbedaan diantara kita sesama wartawan. Yang membedakan hanyalah pengalaman dari masing-masing wartawan,” tukasnya. (Svg)