IDENTIK.NEWS – Polres Bolmut melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi patuh dimulai Senin (13/6/2022) dan berlangsung hingga 14 hari kedepan.
Berkaitan hal itu, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bolmut, AKP Haris Mokodompis menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas.
“Operasi patuh kami mulai hari ini dan berlangsung selama 14 hari, untuk itu dihimbau kepada masyarakat pengendara jalan raya agar tetap mentaati aturan berlalulintas,” kata AKP Haris Mokodompis di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).
Haris menerangkan operasi patuh tersebut merupakan agenda tahunan dari Polantas.
“Namun, untuk penindakan, kami akan terus melaksanakan pencegahan terkait pelanggaran berlalulintas,” tuturnya.
Adapun operasi kali ini, lanjut Kasatlantas, pihaknya menjaring kesalahan berat diantaranya tidak menggunakan helm, kenalpot bising.
“Ada 8 kategori, diantaranya kenalpot bising, kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya bagi plat hitam, balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi.”
“Selanjutnya tidak memakai helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, dan berboncengan lebih dari satu orang,” ungkap Kasat.
Senada dengan yang dikatakan KBO Lantas Res Bolmut Herdi Hamani, mengatakan penindakan bagi pengguna kenalpot bising, akan langsung dikeluarkan.
“Kami langsung memotong kenalpot bising tersebut menggunakan alat seperti gurindam,” kata Herdi Hamani.
Ditanya terkait titik lokasi sasaran dari operasi tersebut, Ia menerangkan saat ini masih di seputaran kota Boroko.
“Untuk titik operasi itu kita mobile, namun saat ini masih diseputaran kota Boroko. Selanjutnya kita akan menyasar diluar ibu kota Boroko,” terangnya.
Demikian ia menerangkan target dari operasi patuh tersebut, agar pengendara di Bolmut lebih taat aturan berlalulintas.
“Demi terciptanya tertib berlalulintas di kabupaten Bolmut,” pungkasnya. (Svg)