Oknum Anggota Polisi di Bolmut Yang Diduga Lakukan Penganiayaan, Diminta Diproses Secara Transparan

Oknum Anggota Polisi Yang Lakukan Penganiayaan, Diminta Diproses Hukum Secara Transparan
Ketua Sahabat Polisi Indonesia Kabupaten Bolmut Patris Babay, Bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan (foto: patris/identik)
BOLMUT – Ketua Sahabat Polisi Indonesia Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Patris Babay, mendesak Polres Bolmut untuk segera memproses oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Desa Tombolango Kecamatan Sangkub beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Patris Babay menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kami meminta agar segala proses yang sedang berjalan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut dilakukan secara transparan tanpa intervensi dari mana pun,” ujarnya.

Kasus ini telah menimbulkan perhatian publik yang cukup besar di Bolmut. Akan hal itu, masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Desakan untuk transparansi ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Terpisah, dikonfirmasi hal ini ke Kapolres Bolmut melalui Kanit PPA Res Bolmut, Aiptu La Babu mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses kasus tersebut.

“Saat ini sudah dalam tahap sidik. Nanti prosesnya akan bertahap, jika terbukti kita naikkan ke status tersangka,” ungkap La Babu.

Dirinya mengakui soal adanya oknum anggota Polisi yang terlibat dalam penganiayaan anak di Tombolango tersebut.

“Mereka masing-masing ada tiga orang. Yakni, oknum anggota polisi, orang tua dari oknum polisi itu dan satunya lagi ASN,” beber La Babu.

Diketahui, dugaan penganiayaan terhadap anak ini terjadi di salah satu di Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub.

Korban berinisial ARP (17), iduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang dewasa.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Ismail Paduku mengatakan, penganiayaan terhadap anaknya terjadi disalah satu tempat di Desa Tombolango.

“Diduga ada tiga pelaku. Dua diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu oknum Polisi,” kata Ismail.

Ismail mengaku, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bolmut. Namun pihaknya belum mengetahui proses tersebut telah tertangani sampai dimana.

“Peristiwa penganiayaan terhadap anak kami ini sudah hampir sebulan berjalan. Kami hanya menuntut keadilan. Dengan ini tentu kami memohon kepada Polres Bolmut agar menangkap dan menahan para terduga pelaku pemukulan,”ucap Ismail, Jumat (12/7/2024) kemarin.

“Kami minta mereka bertiga ditangkap dan ditahan demi menegakan keadilan,”pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *