BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Bolmut) resmi menutup pendaftaran pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di hari kedua, Rabu (28/08/2024) tepat pukul 16.00 sore.
KPU akan membuka kembali pendaftaran pencalonan pada besok Rabu (29/08), dimulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 malam.
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka kepada wartawan mengatakan, hari pertama dan kedua dibukanya pendaftaran, nihil atau belum ada pendaftar.
“Hari kedua ini masih nihil pendaftar. Namun begitu, KPU telah menerima surat pendaftaran dari empat pasangan bakal calon melalui Parpol pengusung,” kata Djuka.
Dia pun mengingatkan kepada para bakal calon untuk tidak melewati batas akhir pendaftaran yang telah diatur dalam PKPU.
“Pendaftaran sesuai PKPU dibuka hingga 29 Agustus 2024. Di hari terakhir, pendaftaran akan di buka hingga pukul 23.59 malam. Sehingga, kesempatan bagi para pendaftar, masih terbuka lebar,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi pendaftar yang melewati batas tahapan pendaftaran, tidak akan memenuhi syarat.
“Namun jika sampai besok tidak ada sama sekali yang mendaftar, makan sesuai aturan yang berlaku, akan diperpanjang masa pendaftaran,” jelasnya.