Identik News – Dalam keadaan mabuk Minuman Keras (Miras) seorang pria inisial RM (31) nekat mengancam ibu tirinya menggunakan Sajam berupa kapak.
Kejadian tersebut terjadi di rumahnya di Desa Lemoh Timur Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (04/09/2022).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan RM kemudian diamankan oleh Polres Tomohon sesaat usai kejadian.
“RM diamankan disekitar Desa Lemoh Timur saat sedang berkumpul bersama teman-temannya,” ujar Kombes, dikutip Senin (05/09).
Diterangkannya, sebelum terjadi pengancaman pelaku yang dalam kondisi mabuk miras, terlibat adu mulut dengan isterinya.
“Saat sedang pesta miras, isteri terduga pelaku sempat mengajak suaminya ke Tara-tara, namun ajakan tersebut ditolak sehingga terjadi adu mulut,” ucapnya.
Tak lama kemudian, terduga pelaku mengamuk dan mengatakan akan memukul seseorang.
“Mendengar hal tersebut ibu tirinya mengatakan agar jangan sampai sembarangan pukul,” urainya.
Mendengar perkataan ibu tirinya, terduga pelaku marah dan mengejarnya.
“Terduga pelaku mengambil kapak lalu mengejar ibu tirinya yang lari ke kamar, lalu terduga pelaku memegang rambut korban seraya melakukan pengancaman,” lanjutnya.
Dalam keadaan takut, ibu tirinya berteriak dan direspon oleh ayah terduga pelaku yang kemudian datang melerainya.
Diketahui saat ini, RM bersama barang bukti kapak sudah diamankan di Polsek Tombariri untuk di proses hukum lebih lanjut. (IN)