Fadli Alamri menerangkan, LP-KPK telah melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi
IDENTIK NEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disalah satu Instansi di Kabupaten Bolmut.
Laporan itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut oleh ketua LP-KPK, Fadli Alamri, Kamis (08/06).
Saat dikonfirmasi, Fadli Alamri menerangkan, LP-KPK telah melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut.
“Laporan ini, resmi kami serahkan ke Kejari Bolmut untuk kemudian diharapkan bisa ditindaklanjuti untuk diselidiki dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Bolmut,” ujar Fadli Alamri.
Meski begitu, Fadli belum menerangkan isi laporan yang telah diserahkan ke Kejari Bolmut.
“Biarkan itu menjadi, pekerjaan Kejari Bolmut selanjutnya, yang pasti, selain dugaan tindak pidana korupsi, juga dugaan pungutan liar,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bolmut melalui Staf Intelijen RM Doni ditempat yang sama, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya, hari ini, saudara Fadli Alamri resmi menyerahkan dokumen laporannya disalah satu Instansi di Kabupaten Bolmut,” kata RM Doni.
RM Doni menerangkan, laporan itu belum diketahui mengarah ke instansi mana.
“Nanti akan diteruskan ke Pimpinan, untuk kemudian ditindaklanjuti. Pada intinya, semua laporan, pasti akan ditindaklanjuti oleh Kejari Bolmut,” tandasnya.
Pewarta: Svg