IDENTIK.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, Jumat (03/11/2023).
Penetapan tersebut dilaksanakan di Sekretariat KPU Bolmut, dengan menghadirkan perwakilan masing-masing pengurus partai politik tingkat Kabupaten Bolmut.
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, sebanyak 12 partai politik yang resmi menjadi peserta Pemilu untuk legislatif tingkat Kabupaten Bolmut 2024.
“12 partai politik, dengan jumlah 235 calon secara keseluruhan,” kata Zamaludin.
Sebelum pleno penetapan DCT, kata dia, KPU Bolmut memeriksa dokumen hingga mengecek silon dari masing-masing partai dan calon legislatif.
“Dan semua dokumen sudah memenuhi syarat pencalonan, kemudian telah ditetapkan oleh lima komisioner KPU,” jelasnya.