KPU Bolmut Kekurangan Ratusan Logistik Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, menerangkan Logistik berupa surat suara Pemilu 2024 mengalami kekurangan dari jumlah kebutuhan
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka
BOLMUT – Logistik berupa surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang tiba di KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah selesai di sortir dan dilakukan pelipatan.

Tercatat, KPU Bolmut memulai penyortiran dan pelipatan kertas surat suara itu sejak, tanggal 4 Januari hingga 11 Januari 2024.

Namun, dalam penyortiran logistik tersebut, ditemui beberapa jenis surat suara, tidak sesuai jumlah yang dibutuhkan atau minus.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum identik.news, surat suara yang tiba di KPU Bolmut saat ini kurang lebih berjumlah, 326,810. Terdiri dari surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara, informasi yang diterima identik.news, dari total logistik tersebut yang ada di KPU Bolmut, terdapat ratusan surat suara yang kurang dari jumlah kebutuhan, sebagaimana kebutuhan KPU Bolmut.

Pihak KPU Bolmut melalui Kepala Sub Bagian Keuangan Affandi Datunsolang, saat ditemui di Sekretariat KPU Bolmut, Jumat (12/01/2024) menerangkan, kekurangan terhadap logistik tersebut terjadi kesalahan dari pihak penyedia (pihak ketiga).

“Dimana, surat suara yang diterima oleh KPU Bolmut, tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Hal ini diketahui setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran,” kata Affandi Datunsolang.

Dia mengatakan, kekurangan itu terjadi pada surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bolmut di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

“Surat suara DPR RI, kebutuhan 64.562, dalam keadaan baik berjumlah 64.061, sementara yang rusak 24. Adapun total kekurangannya yakni sekitar 501 surat suara,” ujarnya.

Sementara untuk DPD RI, jumlah kebutuhan 64.562, dalam keadaan baik berjumlah 64.525, dan yang rusak 5 lembar. Jumlah kekuranganya 37 lembar.

“Untuk DPRD Provinsi, jumlah kebutuhan 64.562, dalam keadaan baik 64.360, dan yang rusak 14. Sementara untuk kekurangannya sebanyak 202 lembar,” terangnya.

Selanjutnya, untuk DPRD Kabupaten Bolmut, terdapat kekurangan surat suara dimasing-masing Dapil. Diantaranya Dapil I kekurangan 80 lembar, Dapil II 177 lembar, dan Dapil III 87 lembar.

DPRD Kabupaten Bolmut, Dapil I, kebutuhan 20.716, dalam keadaan baik 20.636, rusak 9. Dapil II, kebutuhan 24.297, keadaan baik 24.120, rusak 12, dan Dapil III, kebutuhan 19.549, keadaan baik 19.462, dan rusak 11. Adapun jumlah kekuranganya di tiga Dapil DPRD Kabupaten Bolmut sebanyak 344 lembar.

Ditempat yang sama, ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi secara berjenjang ke KPU Provinsi Sulut terkait hal tersebut.

“Terkait logistik yang rusak dan yang kurang dari kebutuhan, sudah kami laporkan ke KPU Provinsi,” kata Zamaludin.

Dikatakannya, kekurangan tersebut bukan lahir dari pihak KPU Bolmut, melainkan margin eror dari perhitungan yang dilakukan oleh penyedia.

“Kami (KPU Bolmut) kan disini hanya penerima, penyedia menyalurkan ke kita, yang dimuat dalam jumlah box. Enggak mungkin kan kalau kita hitung saat itu juga satu persatu. Jadi kita hitungannya jumlah dalam satu box, kemudian disesuaikan dengan jumlah dalam surat Bukti Tanda Terima Barang atau BTTB,” ungkapnya.

Diterangkannya, KPU Bolmut telah melakukan pelaporan juga ke KPU RI melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik atau Silog KPU.

“Sudah kita laporkan juga ke KPU RI, di upload melalui Silog KPU, kemudian KPU pusat yang akan menindaklanjutinya. Kita menunggu info, kapan akan dilakukan penambahan kekurangan surat suara itu,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kejadian tersebut tak hanya terjadi di Kabupaten Bolmut, melainkan hampir di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Ini terjadi juga hampir di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *