BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024, KPU Bolmut menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK diterangkan, bersedia bekerja keras dan teliti, serta tidak sedang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Proses perekrutan PPK ini menjadi salah satu hal penting dalam Pilkada. Hal ini karena tugas PPK selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah sangatlah vital dalam menjaga keamanan dan kejujuran suara.
Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar bisa langsung mengunjungi kantor KPU Bolmut untuk mengambil formulir pendaftaran, mengisi dan mengembalikannya dengan melampirkan berkas-berkas yang diminta.
Berikut ini persyaratannya