Identik.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengumuman itu diketahui dilakukan oleh KPK sejak 15 Juli 2022.
RHP diketahui merupakan Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Pengumuman tersebut pun, tak henti-hentinya dilakukan oleh KPK melalui pengumuman di media sosial.
KPK mengimbau agar tersangka RHP dapat kooperatif untuk menyerahkan diri.
Selain itu, KPK juga mengingatkan para pihak untuk tidak membantu persembunyian tersangka yang berakibat pada terhambatnya proses penegakan hukum, dikutip Rabu (03/08/2022).
Diketahui, KPK juga mengirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi, sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka RHP.
Lebih lanjut KPK menegaskan bahwa penanganan perkara, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak tersangka kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum. (IN)