BOLMUT – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Kejari Bolmut) mengumumkan penjualan langsung barang rampasan negara.
Adapun barang rampasan yang akan di jual langsung tersebut yakni kayu jenis aliwoso sebanyak 191 keping/batang dengan volume 9,237 m3.
Penjualan langsung tersebut akan dilaksanakan di kantor Kejari Bolmut pada Jumat (16/08/2024) besok.
Masyarakat yang berkeinginan mengikuti penjualan langsung ini, dapat menghadiri kegiatan tersebut dengan membawa tanda pengenal berupa KTP.
Barang yang akan dijual ini adalah barang rampasan hasil dari proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Bolmut
Sehingga, proses ex-possession sudah berlangsung dengan baik, sehingga semua barang yang akan dijual adalah barang yang sah dan legal.
Terkait harga limit barang (kayu) yang akan dijual, akan diumumkan saat pelaksanaan nanti.
Seperti diketahui, penjualan barang oleh Kejari Bolmut merupakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memerangi kejahatan di dalam masyarakat.
Untuk info lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 085270386700.