IDENTIK.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus mendalami kasus Mark Up belanja listrik di lingkup pemerintahan kabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh pihak Kejari melalui Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Seksi Intelijen Mohammad Apriyadi saat diwawancarai di Kantor Kejari Bolmut, Rabu (29/06/2022).
“Kasus Mark Up belanja listrik di lingkup pemerintahan kabupaten Bolmut, masih terus dikembangkan, sebagaimana pengungkapan sejumlah tersangka yang tidak lepas dari bahan keterangan (Baket) dari para saksi yang diperiksa,” kata Apriyadi yang mewakili Kasi Intel.
Dikatakannya, pada pengembangan tersangka kasus Mark Up belanja listrik tersebut, berdasarkan fakta-fakta dari hasil penyidikan.
“Maka itulah penetapan tersangkanya, mulai dari satu orang dulu, hingga sekarang sudah berjumlah empat orang,” tuturnya.
Ditanya apakah pengembangan kasus tersebut hanya sampai di Sekretariat DPRD Bolmut, ia mengatakan untuk menunggu lagi.
“Kita tunggu kelanjutannya, karena ini prosesnya sementara. Terkait apakah adanya tersangka baru pada kasus ini, itu tidak menutup kemungkinan,” pungkasnya. (Svg)