BOLMUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Oktavian Syah Effendi memastikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Bolmut periode 2019-2024, tengah berjalan.
“Kami pastikan penyelidikannya tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kajari.
Hal ini disampaikannya usai dipertanyakan oleh Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolmut, Rabu (25/06/2025) kemarin.
Ketua LP-KPK Bolmut Fadli Alamri menyayangkan proses penanganan dugaan kasus penyimpanan anggaran yang merugikan uang negara tersebut, terlalu lama diproses.
“Kalau dihitung sejak Desember 2024, tentu sekarang sudah memasuki 7 bulan prosesnya. Padahal, publik tengah menanti kepastian proses penanganan kasus tersebut,” ujar Fadli.
Fadli berharap penanganan kasus tersebut segera terselesaikan dengan melakukan penetapan tersangka atas penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara tersebut.
Terpisah, ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan keterangannya terkait hal ini.






