IDENTIK.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Talk Show. Pada Talk Show tersebut, sejumlah pembahasan terkait perlindungan anak dan pengelolaan dana Desa di Kabupaten Bolmut.
Kegiatan yang dipusatkan di kantor Kejari Bolmut tersebut, melibatkan Dinas PPKBPPPA Bolmut, Dinas PMD, Disdikbud, Kabag Hukum Setda Bolmut, hingga para Camat dan Sangadi-sangadi, Kamis (30/06/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Bolmut Nana Riana, SH., MH, saat bersua awak media mengurai, fokus pembahasan pada Talk Show tersebut ialah seputar perlindungan anak juga pengelolaan Dandes.
“Hal ini karena mengingat tindak pidana kekerasan kepada anak di kabupaten Bolmut terus mengalami peningkatan, baik tindak pidana fisik, psikis hingga pelecehan seksual,” kata Kajari.
Ia mengatakan sejauh ini, sekitar hampir 60% perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Untuk itu pentingnya dilaksanakan kegiatan ini,” ujar Nana Riana.
Pencanangan Duta Akta (Duta Adyaksa Anti Kekerasan Terhadap Anak)
Nana juga mengurai pada talk show tersebut, telah dicanangkan Duta Akta (Duta Adyaksa Anti Kekerasan Terhadap Anak).
“Pencanangan Duta Akta juga telah dilakukan. Inovasi ini sudah lama kami canangkan, prosesnya kita lakukan dulu penataan, dan hasilnya cukup banyak perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak,” urainya.
Selain itu, lanjut Nana, sosialisasi juga saat ini tengah dilakukan.
“Sampai program jaksa masuk sekolah juga tengah kami lakukan.”
“Saat ini, capaian pencanangan Duta Akta sudah di tingkat kabupaten, berikut, Kejari Bolmut berharap akan menyasar Desa-desa di Bolmut,” terang Kajari.
Pengelolaan Dana Desa
Di pengelolaan dana Desa, Kajari mengurai pada talk show telah dibahas mengenai regulasi pengelolaan hingga sosialisasi terkait cara pengelolaan Dandes agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
“Dari Dinas PMD dan Kabag Hukum Setda Bolmut juga telah memaparkan terkait regulasi hukum pengelolaan Dandes, dan dari kami (Pihak Kejaksaan) memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pidana penyelewengan Dandes,” kata Kajari.
Harapan Dari Pelaksanaan Talk Show
Adapun harapan dari diselenggarakannya talk show ini, salah satunya mengubah images atau pandangan terhadap Kejaksaan.
“Karena selama ini, pandangan masyarakat terhadap Kejaksaan itu, seperti sudah terlibat dengan masalah hukum. Kita ingin lebih dekat dengan masyarakat.”
“Kedua, di Talk Show ini perbincangan tidak terlalu formal, sehingga penyampaiannya secara natural, tidak lagi terbatas dengan sekat-sekat Birokrasi” ujarnya.
Selanjutnya, pihak kejaksaan juga selalu terbuka bagi masyarakat Bolmut.
“Kami juga membantu mewujudkan pembangunan disini, karena komitmen saya sejak awal, program-program yang kami laksanakan juga memberi support kepada Pemerintah,” pungkasnya. (Svg)