IDENTIK.NEWS – Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, kian marak terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla, SIK saat menjadi narasumber disalah satu kegiatan yang melibatkan para Sangadi dan unsur PKK, Selasa (20/09/2022).
Areis menerangkan, tindak pidana pencabulan di kabupaten Bolmut, hampir tiap minggu selalu ada.
“Sejak saya bertugas disini, hampir setiap minggu itu ada. Enggak dua, tiga, kasusnya itu pencabulan,” ucapnya dihadapan para Sangadi dan PKK se-Kecamatan Bolangitang Barat.
Ia pun memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat sama-sama mencegah, mengawasi anak-anak dan memerangi hal tersebut.
“Mari sama-sama kita mencegah hal ini agar tidak terjadi. Karena ini adalah tugas kita bersama, baik itu aparat pemerintahnya, pak Sangadi, tokoh masyarakat, termasuk para orang tua,” katanya.
Hal ini disampaikannya karena yang mayoritas menjadi korban adalah anak-anak dibawah umur.
“Untuk itu dikesempatan ini, saya minta tolong, bahwa kasus pencabulan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari sama-sama kita hilangkan,” tuturnya.
Mengingat kasus tersebut tengah meningkat di kabupaten Bolmut, lanjutnya, pengawasan orang tua terhadap anak merupakan hal terpenting.
“Termasuk organisasi kemasyarakatan, tolong juga kalau ada kegiatan, diberikan himbauan terkait hal ini,” ucapnya.
Ia pun mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil langkah untuk mencegah tindak pidana cabul.
Pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Bolmut dan telah melakukan MoU terkait kegiatan pencegahan kedepan. (Svg)