IDENTIK.NEWS – Pemerintah Desa Ollot I Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar kegiatan peningkatan pemahaman aspek hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Ollot I menghadirkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, Yasser Samahati, SH sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut diketahui merupakan upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, yang diikuti oleh seluruh aparat Desa Ollot I.
Dalam penyampaiannya, Yasser Samahati menjelaskan pentingnya memahami dan menyadari aspek hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Hal ini tentu sudah menjadi aturan tetap yang berlaku bagi kita semua yang berkedudukan di NKRI, dimana hukum itu mengatur tatanan kehidupan kita,” ucap Yasser.
Ia menerangkan potensi jenis penyalahgunaan yang kerap terjadi di Desa yakni, karena kesalahan atau ketidaktahuan mekanisme.
“Kemudian ada yang tidak sesuai rencana, tidak jelas peruntukannya atau tidak sesuai spesifikasi. Ada juga penyelewengan aset desa,” ungkapnya.
Disisi lain kata Yasser, penyebab kenapa terjadinya penyalahgunaan, yaitu mekanisme koordinasi yang tidak dijalankan, kemudian kualitas SDM.
“Fungsi kontrol di Desa yakni BPD, masyarakat juga mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana Desa, sehingga semua pihak di Desa turut mengawasi,” tuturnya.
Kegiatan tersebut diharapkannya dapat meningkatkan pemahaman Pemerintahan Desa dalam menjalankan roda kepemerintahan.
“Intinya, kami pihak Kejaksaan pun menginginkan Desa yang bersih, jauh dari yang namanya Korupsi,” pungkasnya. (Svg)