IDENTIK.NEWS – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa penyidik gabungan pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (21/12/2023) hari ini. Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga Firli Bahuri diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan Firli dijadwalkan pada Kamis (21/12/2023) hari ini. Adapun Firli akan diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Kamis (diperiksa lagi),” kata Arief singkat mengutip Detikcom, Rabu (20/12/2023).
Namun Arief belum memberikan informasi lebih lanjut soal materi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini. Adapun pemeriksaan Firli dijadwalkan penyidik setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima praperadilan yang diajukan oleh Firli.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).
Sementara itu, dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).
Materi Pemeriksaan
Materi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini masih belum diketahui secara pasti. Namun, kemungkinan penyidik akan kembali menggali keterangan Firli terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Firli membantah telah melakukan pemerasan terhadap SYL. Ia mengaku hanya meminta SYL untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL sendiri telah melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya pada 2 Maret 2022. Ia menuduh Firli meminta uang Rp 1,5 miliar kepadanya agar tidak diproses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
Respon (1)