Kenakalan remaja adalah perilaku menyimpang yang sering kali dilakukan oleh anak muda yang sedang berada pada masa transisi dari anak-anak menuju dewasa.
Fenomena ini menjadi perhatian banyak pihak, karena dapat mempengaruhi perkembangan psikologis, sosial, dan bahkan akademik remaja itu sendiri. Kenakalan remaja bisa berupa tindakan seperti merokok, minum alkohol, terlibat dalam perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba.
Faktor penyebab kenakalan remaja sangat beragam, baik yang berasal dari dalam diri remaja itu sendiri maupun dari lingkungan sosial di sekitarnya.
Adapun faktor penyebab kenakalan remaja itu sendiri antara lain :
Faktor Internal
Pertama Perubahan fisik dan psikologis, masa remaja adalah periode perubahan besar dalam tubuh dan emosi yang kadang-kadang menyebabkan kebingungannya indentitas diri dan kesulitan mengelola emosi, kedua pencarian Jati Diri masa remaja dimana adalah fase pencarian identitas mereka sendiri dan terkadang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma untuk mendapatkan pengakuan dari teman sebaya, dan yang ketiga kurangnya pengendalian diri, remaja sering kali belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri mereka sendiri.
Faktor Keluarga
Pertama kurangnya Pengawasan Orang Tua, Orang tua yang kurang mengawasi atau tidak terlibat dalam kehidupan anak dapat menyebabkan remaja mencari perhatian di luar rumah, yang kadang-kadang berujung pada perilaku negative. Kedua kondisi Keluarga Tidak Harmonis: Perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau ketegangan antara anggota keluarga dapat menyebabkan remaja merasa tidak aman, dan mereka mungkin mencari pelarian dengan bergabung dalam kelompok yang tidak sehat, dan yang ketiga Gaya Pengasuhan yang Salah, gaya pengasuhan yang terlalu permisif atau terlalu otoriter bisa memicu perilaku kenakalan remaja.
Faktor Lingkungan Sosial
Pertama Teman Sebaya yang Negatif: Remaja mudah dipengaruhi oleh teman-temannya. Jika berada dalam kelompok yang terlibat dalam kenakalan atau perilaku buruk, remaja cenderung akan mengikuti, kedua pengaruh Media Sosial, Media sosial dapat menjadi sarana bagi remaja untuk memperoleh informasi yang salah atau membentuk pandangan yang keliru mengenai norma social, dan yang ketiga kemiskinan dan Keterbatasan Ekonomi, Remaja yang tumbuh dalam keluarga miskin mungkin merasa tertekan dan memilih jalur yang salah untuk memenuhi kebutuhan atau mendapatkan status sosial.
Bahwa akibat dari faktor-faktor kenakalan tersebut sangat berdampak kepada remaja itu sendiri hal-hal yang dapat terjadi misalnya gangguan kesehatan mental dan fisik, remaja yang terlibat dalam perilaku negative seperti alkohol atau narkoba lebih rentan mengalami gangguan kecemasan, depresi bahkan gangguan kepribadian sehingga dapat mempengaruhi kesehatan fisik serta merusak orang tubuh. Masalah dibidang akamedik karena Remaja yang sering terlibat dalam kenakalan dapat mengalami penurunan prestasi akademik. Konsentrasi belajar yang terganggu akibat kebiasaan buruk, serta absensi yang tinggi, membuat mereka ketinggalan pelajaran dan sulit mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Hubungan Sosial yang Terganggu, kenakalan remaja sering kali menciptakan jarak antara mereka dengan keluarga, teman, atau masyarakat sekitar. Hal ini bisa menimbulkan perasaan kesepian dan terisolasi, serta mengurangi rasa percaya diri. Perilaku buruk yang berulang dapat mengakibatkan perpecahan hubungan dengan orang-orang terdekat.
Kenakalan remaja memang menjadi masalah yang serius, namun bukan hal yang tidak bisa diatasi. Untuk mengatasi kenakakalan remaja yang terus meningkat kita membutuhkan peran serta dari orang tua, sekolah dan masyarakat yang secara bersama-sama mengedukasi remaja tentang dampak negatif dari perilaku tersebut, serta memberikan informasi mengenai cara-cara untuk mengatasi tekanan yang mereka alami. Dengan pendekatan yang tepat kenakalan ini dapat diminimalkan. Kesadaran bersama untuk mendukung perkembangan remaja yang sehat sangat penting agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, mandiri, dan siap menghadapi tantangan kehidupan.
HEINTJE LATUPEIRISSA, S.H. Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum Universitas Negeri Manado di Tondano