BOLMUT – Empat pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mengantongi nomor urut.
Hal tersebut ditandai dengan pengundian masing-masing pasangan calon, serta penandatangan berita acara atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, bertempat di Lapangan Kembar Boroko, Senin (23/09/2024).
Adapun nomor urut masing-masing pasangan calon berdasarkan hasil undian yang telah ditetapkan, yakni;
Nomor urut 1: Pasangan Suriansyah Korompot, SH dan Ramses Rizal Sondakh
Nomor urut 2: Pasangan Dr. Drs. H Asripan Nani, M.Si dan Aktrida Datunsolang
Nomor urut 3: Pasangan Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev dan Mohamad Aditya Pontoh, SIP
Nomor urut 4: Pasangan Drs. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si.
Nomor urut masing-masing empat Paslon tersebut secara resmi ditetapkan oleh KPU Bolmut berdasarkan PKPU nomor 8 Tahun 2024.