Identik.News — Dugaan kuat penghilangan barang bukti (babuk) batu hitam di pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara yang menggunakan jasa pelayaran PT Meratus menjadi isu hangat di Gorontalo.
Pasalnya, sebanyak enam kontainer PT Meratus, telah disurati oleh Lsm Jaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup (JPLLH) Gorontalo beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan surat, enam kontainer tersebut diminta untuk diperiksa kembali terkait keabsahan materil dan dokumen, karena diduga tak sesuai.
JPLLH menduga, muatan yang akan diberangkatkan melalui pelabuhan Anggrek tersebut adalah batu hitam (black stone).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rahmat Toan Barusi Ketua Bidang SDA dan Investigasi JPLLH Gorontalo.
“Dan pada tanggal 27 Januari 2023, kami telah menyurati KSOP untuk melakukan pemeriksaan muatan dari kontainer tersebut, karena diduga batu hitam,” ungkap Rahmat
Ramhat mengatakan, surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak KSOP dan juga PT AGIT, namun hal itu seakan tidak berpengaruh bagi pihak Meratus.
“Tadi malam, kami menyaksikan langsung bahwa enam kontainer tersebut telah ditarik. Kok barang yang berstatus telah terlapor malah ditarik keluar?
Hal ini diduga kuat beberapa oknum tersebut seakan menghilangkan barang bukti,” ujarnya, Rabu (08/02/2023).
Dikonfirmasi hal ini ke pihak PT Meratus melalui kepala cabang, Dennis mengatakan masih akan menelusuri hal tersebut.
“Makasih infonya pak, masih kami telusuri terlebih dahulu pak,” singkat Dennis via WhatsApp.
Upaya konfirmasi yang menyebutkan jasa pelayaran oleh PT Meratus yang diduga kuat mengangkut batu hitam, sayangnya tak dijawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hal ini. (Arya)