Dugaan Mafia Solar di Bolmut Merajalela, Ribuan Liter Disuplai ke Tambang Ilegal

Dugaan Mafia Solar di Bolmut Merajalela, diduga di suplai ke tambang ilegal
Pengisian Solar Bersubsidi di SPBU Boroko menggunakan Jerigen
BOLMUT – Aroma busuk praktik mafia solar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian terbuka lebar. Di balik ramainya antrean jeriken dan truk di sejumlah SPBU, terselip indikasi kuat bahwa solar bersubsidi justru mengalir deras ke aktivitas tambang emas ilegal di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna. Fakta-fakta yang dihimpun di lapangan memperlihatkan pola sistematis, dengan rantai yang melibatkan SPBU, pengepul, bahkan oknum aparatur negara.

SPBU Diduga Jadi Gudang Penampungan Solar untuk Tambang Ilegal

SPBU di Bolmut kini tak ubahnya “gudang” yang menyuplai solar untuk tambang ilegal. Modus yang dijalankan sangat klasik: solar diborong dengan jeriken maupun tangki, lalu ditampung di lokasi tertentu sebelum dikirim ke tambang. Jumlah yang ditarik bukan lagi hitungan liter, tetapi bisa mencapai ribuan liter per hari.

Aktivitas ini begitu terang-terangan. Truk-truk besar antre di SPBU tanpa alasan jelas, sementara nelayan kecil justru sering kehabisan solar. Ironisnya, SPBU tetap melayani pembelian mencurigakan itu. Publik pun menuding ada “restu” dari dalam SPBU sendiri.

“Kalau tidak ada kongkalikong, mana mungkin solar sebanyak itu bisa keluar tiap hari? Ini jelas permainan,” ujar salah seorang warga yang setiap hari menyaksikan aktivitas mencurigakan tersebut.

Lonjakan Pengeluaran Solar Jadi Tanda Tanya Besar

Fakta paling mencolok adalah lonjakan distribusi solar yang tidak wajar. Berdasarkan data resmi, volume penyaluran solar dari SPBU Boroko, meningkat tajam sejak tambang ilegal di Desa Huntuk beroperasi. Jika sebelumnya rata-rata hanya sekian ribu liter per bulan, kini jumlahnya bisa melompat dua hingga tiga kali lipat.

Seorang sumber resmi yang paham persoalan ini mengungkap, lonjakan yang signifikan sejak adanya tambang ilegal.

“Lonjakan konsumsi solar tidak sebanding dengan kebutuhan transportasi atau nelayan di Bolmut. Yang butuh solar banyak itu ya tambang ilegal. Jadi jelas arahnya ke sana,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa SPBU tidak hanya lalai, tetapi menjadi bagian dari mata rantai mafia solar. Masyarakat pun bertanya, mengapa lonjakan ini dibiarkan tanpa ada langkah investigasi dari aparat?

Meski begitu, sumber resmi mengurai pelayanan belanja solar di SPBU menjadi hal yang membingungkan. Hal ini menyusul adanya surat yang berbentuk rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan.

“Jadinya, mau tidak mau, SPBU harus melayani pembelian. Jika tidak, nanti pihak SPBU akan salah lagi,” jelas sumber.

Gubernur Sulut YSK Tegaskan: Tangkap Mafia Solar!

Sorotan terhadap mafia solar ini bahkan sampai ke telinga Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK). Dalam pernyataannya, YSK menegaskan tidak ada kompromi bagi para pelaku.

“Saya minta aparat bertindak tegas. Mafia solar harus ditangkap, siapa pun orangnya. Jangan main-main dengan subsidi. Solar itu untuk rakyat kecil, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” tegas YSK.

Pernyataan keras gubernur ini menampar wajah aparat hukum di Bolmut. Sebab, meski peringatan sudah jelas, realitas di lapangan justru menunjukkan mafia solar masih bebas beroperasi. Publik pun menilai, ada jarak antara instruksi pimpinan provinsi dengan tindakan nyata di daerah.

Dugaan Keterlibatan ASN, Citra Pemerintahan Dipertaruhkan

Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik tambang ilegal. Sumber terpercaya menyebut ada oknum ASN yang secara terang-terangan ikut bermain, baik sebagai pemodal maupun penyokong jalannya tambang. Mereka menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan kepentingannya, namun kabar ini sudah menjadi rahasia umum di lingkup Bolmut.

“Jangan heran kalau tambang ini kebal hukum. Ada ASN yang ikut bermain. Kalau aparat turun, pasti ada yang membekingi,” ungkap sumber tersebut.

Jika benar, keterlibatan ASN bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mencoreng integritas birokrasi. ASN seharusnya menjadi teladan, justru diduga terlibat dalam praktik ilegal yang merusak lingkungan sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

“Seorang oknum ASN di Pemkab Bolmut, pernah mengunjungi SPBU dengan meminta belanja solar dalam jumlah banyak, namun tidak diindahkan atau ditolak,” kata sumber.

Aparat Penegak Hukum Dinilai Lemah

Salah satu hal yang paling disorot publik adalah lemahnya pengawasan aparat penegak hukum. Meski berbagai indikasi terang-benderang, tidak ada tindakan tegas. Tidak ada penyitaan, tidak ada penangkapan, bahkan tidak ada pengumuman penyelidikan resmi.

Masyarakat pun menduga aparat sengaja tutup mata, atau lebih parah lagi, ikut menikmati manisnya aliran keuntungan dari bisnis solar ilegal ini.

“Kalau aparat serius, tambang ilegal itu tidak mungkin bertahan. Tapi lihat sekarang, malah semakin berkembang,” ujar seorang aktivis.

Lemahnya penegakan hukum inilah yang membuat mafia solar makin percaya diri. SPBU bisa seenaknya mengalirkan solar, pengepul leluasa menampung, tambang ilegal tetap menggali, sementara rakyat kecil harus antre dan sering pulang dengan jeriken kosong.

Dugaan mafia solar yang mengakar di SPBU Bolmut dan terhubung langsung dengan tambang ilegal Desa Huntuk adalah potret kelam wajah daerah. Solar bersubsidi yang harusnya menyelamatkan nelayan, petani, dan masyarakat kecil, justru disedot demi kepentingan bisnis haram.

Keterlibatan ASN dan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum membuat skandal ini semakin menjijikkan. Publik kini menunggu, apakah aparat berani menindak, atau justru terus membiarkan mafia solar tertawa di atas penderitaan rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *