boltara
BOLMUT  

DPRD Bolmut Gelar RDP Bahas Pembayaran TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru PAI

Suasana RDP Komisi I DPRD Bolmut
Suasana RDP Komisi I DPRD Bolmut
BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (7/3/2025) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Agenda rapat tersebut membahas persoalan pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan TPG ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

RDP Komisi I DPRD Bolmut

Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengacu pada edaran Kementerian Keuangan Nomor S-60/PK/PK.2/2024 tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil dalam rangka Pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk Guru ASN Daerah tahun 2024.

“Semua pihak, baik Pemda, DPRD, maupun Kemenag, harus bersatu dan berjuang bersama untuk memperjelas nasib para guru PAI. Saat ini tidak ada celah bagi Kemenag maupun Pemda untuk membayarkan tunjangan tersebut karena terbentur regulasi dan edaran dari Pemerintah Pusat. Maka, ketiga instansi harus mengambil langkah konkret, baik dengan menyurat secara resmi maupun melakukan konsultasi langsung ke Kemenkeu dan Kemenag. DPRD akan melayangkan rekomendasi kepada Pemda Bolmut dan mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan,” tegas Salim.

Suasana RDP Komisi I DPRD Bolmut

Sementara itu, perwakilan Kemenag Bolmut, Idrus Sante, menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan, serta Edaran Kemenag RI Nomor B-40/DJ.I/KU.00/01/2025, pembayaran tambahan penghasilan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK guru PAI di sekolah bersumber dari APBD.

“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama agar ditemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Kakan Kemenag Bolmut Saat Menerangkan di Giat RDP Komisi I DPRD Bolmut

Diketahui, RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Depri Pontoh, didampingi Ketua Komisi I Salim Bin Abdullah, serta dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala Kemenag Bolmut, Sekretaris Daerah Bolmut, Asisten I Setda Bolmut, Kepala Dinas Dikbud Bolmut, Kepala Bapelitbangda, Kepala Badan Keuangan, dan belasan perwakilan guru PAI. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *