BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bolmut secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendampingan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda), asistensi teknis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang legislasi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peraturan daerah yang lebih efektif dan berdampak positif bagi pembangunan di Bolmut.

Ketua DPRD Bolmut menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Kemenkumham, proses penyusunan Perda menjadi lebih cepat, akurat, dan tidak bertentangan dengan peraturan di tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut menegaskan komitmennya untuk mendukung DPRD Bolmut dalam berbagai aspek legislasi. “Kami siap memberikan bimbingan hukum dan asistensi teknis agar produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain penandatanganan kerja sama, dalam kunjungan ini juga dibahas berbagai isu strategis terkait peraturan daerah yang sedang dan akan disusun oleh DPRD Bolmut. Dengan adanya sinergi antara legislatif daerah dan Kemenkumham, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama ini, DPRD Bolmut dan Kemenkumham Sulut optimistis dapat menciptakan regulasi yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Advetorial)