IDENTIK.NEWS – Seorang pria berinisial SK (17) diringkus polisi. SK diduga merupakan pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado yang terjadi pada Kamis (12/01/2023) kemarin.
Pria tersebut diringkus tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub di wilayah Sangkub, Kabupaten Bolmut, Kamis (12/01/2023) sore.
“Terduga pelaku ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub,” ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diterangkannya, hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak.
SK diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.
“Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja.
Diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut,” ungkapnya.
Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespon laporan korban.
“Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo,” katanya.
SK berhasil diamankan saat sedang istirahat makan siang di Rumah makan siang di wilayah Sangkub Bolmut.
“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Svg)