IDENTIK.NEWS – Dalam kurun waktu sebelas jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil bekuk pelaku penganiaya terhadap aparat Desa di Tanjung Buaya.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, AKP Herdy Manampiring menerangkan, diduga pelaku EB, diamankan oleh anggota Reskrim dilokasi belakang rumah yang bersangkutan.
“Berhasil diamankan anggota di belakang rumah yang bersangkutan di Desa Tote kecamatan Bolangitang Barat,” kata Herdy, Kamis (18/08/2022).
Baca Berita Sebelumnya: Pria ini Nekat Tebas Seorang Aparat Desa di Tanjung Buaya
Mantan Kapolsek Bolangitang ini juga mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke perkebunan Desa Tote.
“Hingga kemudian dia kembali ke Desa Tote, dan berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Bolmut tepat dibelakang rumahnya,” kata dia.
Hal ini kemudian kata Herdy, akan diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, diduga pelaku EB, telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang aparat Desa Tanjung Buaya kecamatan Bolangitang Barat kabupaten Bolmut.
Penganiayaan tersebut dilakukan EB terhadap ZT, yang merupakan Aparat Desa Tanjung Buaya, dengan cara menebas leher menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang.
ZT kemudian di larikan ke RSUD Bolmut, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sobekan di bagian leher hingga bagian tangan, membuat ZT harus ditangani secara intensif oleh tenaga medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, usai melakukan tindakannya, EB kemudian melarikan diri.
Keluarga korban kemudian melaporkan hal ini Polres Bolmut. Dan dalam kurun waktu sebelas jam, Sat Reskrim berhasil mengamankan EB. (Svg)