BOLMUT – Bawaslu Bolmut, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu tingkat kecamatan. Tercatat, sebanyak 14 kuota tersedia untuk diisi oleh para calon pendaftar yang memenuhi syarat.
Proses penerimaan berkas pendaftaran dijadwalkan dibuka mulai dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, dan para calon pendaftar dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor Bawaslu Bolmut.
Panwaslu sendiri diketahui memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal jalannya pemilihan umum di daerah. Mereka memiliki tugas untuk mengawasi segala aspek yang terkait dengan pemilihan umum, mulai dari tahap pembentukan TPS hingga pelaksanaan pencoblosan.
Oleh karena itu, dipastikan bahwa para calon pendaftar akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini pun dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Bawaslu Bolmut telah menyiapkan berbagai syarat bagi para calon pendaftar, seperti memenuhi persyaratan usia, warga negara Indonesia, dan berdomisili di Kabupaten Bolmut. Para calon pendaftar juga diharapkan memiliki latar belakang pendidikan yang memadai serta telah memiliki pengalaman dalam pengawasan pemilu sebelumnya.
Berikut ini Informasi Seputar Penerimaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Bolmut
(Advetorial)