Bawaslu Bolmut Tangani 3 Kasus Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024

Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi saat memberikan keterangan terkait 3 kasus dugaan pelanggaran yang tengah diproses oleh Bawaslu
Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi (foto: svg)
BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus meningkatkan pengawasan menjelang Pilkada serentak 2024. Saat ini, Bawaslu Bolmut sedang menangani tiga kasus dugaan pelanggaran terkait pemilihan kepala daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, dalam keterangannya kepada tim Humas melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/11).

Rizki menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani merupakan hasil pengawasan aktif yang dilakukan jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten hingga Adhoc. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tanpa pelanggaran.

“Terdapat tiga kasus yang sedang kami tangani. Yang pertama adalah dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) yang melanggar Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dengan ancaman sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 188. Kasus ini sudah memasuki tahap P21, atau berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,” jelas Rizki.

Kasus kedua, lanjut Rizki, adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, proses pengunggahan Surat Bukti Terima (SBT) masih terkendala oleh masalah jaringan, namun tetap dalam pengawasan ketat. Sementara itu, kasus ketiga melibatkan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, berupa praktik politik uang (money politics) serta penyebaran bahan kampanye di tempat ibadah.

Menurut Rizki, ketiga kasus tersebut mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam upaya menjaga integritas proses Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan laporan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Semua temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu pasti kami tindaklanjuti tanpa pandang bulu. Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan transparan dan berkeadilan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada,” kata Rizki.

Rizki juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi tambahan kasus dugaan pelanggaran selama sisa tahapan Pilkada. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan.

“Kami berharap semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, bersama-sama menjaga kondusivitas dan integritas Pilkada. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu telah mengoptimalkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditangani dengan cepat dan tegas.

Dengan semakin dekatnya tahapan-tahapan penting dalam Pilkada 2024, Bawaslu Bolmut terus memperkuat langkah-langkah pengawasan untuk menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga semangat demokrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *