IDENTIK.NEWS – Sebanyak tiga dari lima orang tersangka dalam perampokan rumah dinas (Rudis) Walikota Blitar yang beraksi pada 12 Desember 2022 lalu, ditangkap tim Jatanras Polda Jatim.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AJ (57 warga jombang, MJ alias NT (54) warga Lumajang dan ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta barat.
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Sementara dua tersangka lainnya, masih dalam pengejaran.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, bahwa sesuai janjinya telah menangkap komplotan pencuri yang menjalankan aksinya di Rudis Walikota Blitar.
Ia mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut karena dari lima tersangka, baru tiga yang tertangkap.
“Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di Rudis Wali Kota Blitar bisa kami tangkap,” ungkap Kapolda di konferensi pers, Kamis (12/01/23).
Ditempat yang sama, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan penangkapan membutuhkan waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku.
Hal ini dikarenakan para pelaku memang sangat lihai untuk melarikan diri.
“Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation, mereka cukup lihai untuk melarikan diri,” katanya.
Ia menjelaskan, tersangka berinisial MJ ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung yang merupakan otak dari perampokan di Rudis Walikota Blitar.
Untuk diketahui, aksi perampok di Rudis Walikota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu, kawanan tersebut sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istrinya.
Dari aksi yang dilakukan, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (*)